Bakti Sosial Peringati Hari Pengayoman ke-80, Badiklat Hukum Jateng Kolaborasi dengan Kelurahan Wates Semarang
Administrator, 2 bulan yang lalu
|
7
Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Badiklat Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025 disalurkan kepada warga Kelurahan Wates Kecamatan Ngaliyan.
Bakti sosial yang dilakukan meliputi pembagian sembako kepada masyarakat, melibatkan partisipasi dari Kelurahan Wates dan Babinkhantibmas Kelurahan Wates.
Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, beserta Jajaran Badiklat Hukum Jawa Tengah turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan sosial berupa sembako ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.
Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Hari Pengayoman ke-80 yang mengusung tema "Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan".
13.jpg221.88 KB “Bakti sosial ini bukan hanya simbol peringatan semata, tapi juga bentuk kontribusi nyata kami kepada masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Hukum yang menjunjung tinggi pengabdian dan pelayanan publik,” ujar Rinto.
Ia juga menambahkan bahwa melalui momentum ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus memperkuat semangat pengabdian dan mempererat hubungan antara institusi dengan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasakan langsung manfaat dari kegiatan tersebut. Salah satu warga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang.
Dengan terlaksananya kegiatan bhakti sosial ini, Badiklat Hukum Jawa Tengah berharap dapat memberikan dampak positif dan menjadi bagian dari penguatan citra Kementerian Hukum sebagai institusi yang tidak hanya bekerja dalam ruang birokrasi, namun juga hadir langsung di tengah masyarakat.
Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Badiklat Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025 disalurkan kepada warga Kelurahan Wates Kecamatan Ngaliyan.
Bakti sosial yang dilakukan meliputi pembagian sembako kepada masyarakat, melibatkan partisipasi dari Kelurahan Wates dan Babinkhantibmas Kelurahan Wates.
Kepala Badiklat Hukum Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus, beserta Jajaran Badiklat Hukum Jawa Tengah turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan sosial berupa sembako ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.
Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Hari Pengayoman ke-80 yang mengusung tema "Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan".
13.jpg221.88 KB “Bakti sosial ini bukan hanya simbol peringatan semata, tapi juga bentuk kontribusi nyata kami kepada masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Hukum yang menjunjung tinggi pengabdian dan pelayanan publik,” ujar Rinto.
Ia juga menambahkan bahwa melalui momentum ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus memperkuat semangat pengabdian dan mempererat hubungan antara institusi dengan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasakan langsung manfaat dari kegiatan tersebut. Salah satu warga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasihnya dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang.
Dengan terlaksananya kegiatan bhakti sosial ini, Badiklat Hukum Jawa Tengah berharap dapat memberikan dampak positif dan menjadi bagian dari penguatan citra Kementerian Hukum sebagai institusi yang tidak hanya bekerja dalam ruang birokrasi, namun juga hadir langsung di tengah masyarakat.